Al
Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw untuk
dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan manusia, baik aqidah, akhlak, ibadah
maupun muamalah. Oleh karenanya berbagai tema telah dibicarakan oleh
al-Qur’an, termasuk persoalan ekonomi.
Seperti
dimaklumi, bahwa salah satu persoalan penting dalam kajian ekonomi Islam ialah
masalah konsumsi. Konsumsi berperan sebagai elan vital atau pilar dalam
kegiatan ekonomi seseorang (individu), perusahaan maupun negara. Konsumsi
adalah bagian akhir dari kegiatan ekonomi, setelah produksi dan distribusi,
karena barang dan jasa yang diproduksi hanya untuk dikonsumsi.
Kajian
Islam tentang konsumsi sangat penting, agar seseorang berhati-hati dalam
menggunakan kekayaan atau berbelanja. Suatu negara mungkin memiliki
kekayaan melimpah, tetapi apabila kekayaan tersebut tidak diatur pemanfaatannya
dengan baik dan ukuran maslahah, maka kesejahteraan (welfare)
akan mengalami kegagalan. Jadi yang terpenting dalam hal ini adalah cara
penggunaan yang harus diarahkan pada pilihan-pilihan (preferensi) yang
mengandung maslahah (baik dan bermanfaat), agar kekayaan tersebut dimanfaatkan
pada jalan yang sebaik-baiknya untuk kemakmuran dan kemaslahatan rakyat secara
menyeluruh. Demikian juga halnya dalam ekonomi individu, yang perlu
diperhatikan adalah cara pemanfaatan kekayaan, barang dan jasa serta membuat
pilihan-pilihan (preferensi) dalam mengkonsumsi barang dan jasa sesesuatu.
Al-Quran
dan hadits memberikan petunjuk-petunjuk yang sangat jelas tentang konsumsi,
supaya perilaku konsumsi manusia menjadi terarah dan agar manusia dijauhkan
dari sifat yang hina karena perilaku konsumsinya. Perilaku konsumsi yang sesuai
dengan ketentuan Allah dan RasulNya akan menjamin kehiduan manusia yang adil
dan sejahtera deunia dan akhirat (falah).
Banyak
ayat dan hadits yang membicarakan pola dan prinsip konsumsi dalam Islam, antara
lain, namun yang menjadi ayat utama dalam makalah ini adalah surah al-A’raf
ayat : 31. Ayat-ayat dan hadits lain tentang konsumsi juga dibahas dalam tulisan
ini, agar kajian tentang konsumsi ini lebih utuh dan komprehensif.
0 komentar:
Posting Komentar